sekretariat@stikestelogorejo.ac.id (024) 76632823 +62 858-7599-4522

Pentingnya Pemeriksaan dan Protokol Kesehatan Bagi Ibu Hamil

Oleh Ns. Anis Ardiyanti, M.Kep – Dosen S-1 Keperawatan STIKES Telogorejo Semarang Peminatan Keperawatan Maternitas

Corona virus disease 2019 atau disebut dengan Covid-19 merupakan penyakit infeksi pernapasan akut yang penyebarannya cepat dan dalam waktu singkat. Sampai sekarang wabah ini masih terus meningkat kasusnya. WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Covid-19 ini dapat dialami oleh semua usia termasuk kelompok rentan, dalam hal ini adalah ibu hamil. Pada masa kehamilan secara normal terjadi beberapa adaptasi fisik maupun secara psikologis, sehingga sebagai ibu hamil perlu adanya persiapan agar dapat beradaptasi dengan baik dengan kehamilannya. Namun, pada masa pandemi covid-19 ini, membuat ibu hamil mempunyai adaptasi tambahan yaitu dengan mencegah tertularnya virus corona. Masa inilah yang menimbulkan perasaan cemas bagi ibu hamil. Seperti yang kita kehatui bahwa, kecemasan dapat menimbulkan imunitas turun sehingga perlu dilakukan penanganan. Salah satu yang dapat dilakukan petugas kesehatan untuk menurunkan kecemasan pada ibu adalah edukasi dengan tetap menerapkan protokal kesehatan secara offline atau dengan cara virtual. Selain itu, petugas kesehatan juga dapat memberikan konsultasi virtual terkait perasaan cemas pada ibu hamil. Berdasarkan beberapa penelitian, metode ini dapat menurunkan kecemasan pada ibu hamil. Pada masa pandemi covid-19, kita harus meningkatkan imunitas agar tidak tertular oleh covid-19.

Berdasarkan beberapa artikel, covid-19 pada ibu hamil mayoritas memiliki gejala klinis yang ringan seperti demam, batuk dan sesak napas. Gejala klinis ini tidak dipengaruhi oleh usia kehamilan dan gejala klinis yang dialaminya pun sama dengan orang yang tidak hamil. Pada ibu hamil dengan covid-19 beresiko menularkan ke janinnya dan juga penolong persalinan. Sehingga perlu mendapatkan perhatian, apalagi janin yang sudah terinfeksi akan menyebabkan ARDS (acute respiratory distress syndrome) sehingga kondisi ini akan membahayakan nyawanya. Oleh karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk dipatuhi mengingat penyebarannya yang cepat. Pencegahan yang bisa dilakukan ibu hamil yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, makan makanan yang bergizi, melakukan olahraga, mengistirahatkan diri, dan mendokan diri. Dengan pencegahan tersebut, harapannya dapat menurunkan resiko tertularnya corona virus. Di sisi lain, ibu hamil juga harus melakukan pemeriksaan kehamilannya. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan untuk ibu hamil adalah memodifikasi kunjungan pemeriksaan antenatal dengan mengurangi jumlah dan waktu kunjungan, serta memfasilitasi konsultasi secara virtual.

Kunjungan pada saat kehamilan merupakan hal yang penting untuk memantau kesehatan ibu dan janin. Meskipun sedang masa pandemi tidak menjadikan alasan ibu hamil tidak melakukan pemeriksaan kehamilannya. Modifikasi pemeriksaan kehamilan dengan kunjungan dan juga konsultasi secara virtual menjadi pilihan guna menekan adanya kontak fisik. Kunjungan pemeriksaan yang disarankan bagi ibu hamil yang melakukan pemeriksaan yaitu sebanyak 6 kali selama hamil. 6 kali kunjungan ini dibagi menjadi satu kali pada trimester pertama, dua kali kunjungan pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Mengapa pada trimester pertama perlu kunjungan dan hanya sekali? Jawabannya adalah untuk skrining faktor risiko yang terjadi pada ibu hamil, contohnya HIV, sifilis, hepatitis B. Nah, selanjutnya pada kunjungan trimester kedua dapat dilakukan saat usia ibu hamil 20-24 minggu dan saat kehamilan ibu usia 28 minggu. Kunjungan pada trimester kedua ini untuk melakukan USG guna skrining preeklampsia dan juga adanya kelainan bawaan. Kunjungan pada trimester 3 ini dilakukan skrining covid-19, hal ini dilakukan sebagai persiapan persalinan. Apabila ibu hamil mengalami positif covid-19 dengan maupun tanpa gejala klinik kunjungan dapat ditunda sampai 14 hari. Namun, apabila terdapat kegawatan seperti persalinan sebelum waktunya, gerak janin berkurang, perdarahan, mual dan muntah atau ibu hamil mengalami sesak dan syok maka segera datang ke rumah sakit. Kepatuhan ibu hamil terhadap protokol kesehatan dan pemeriksaan kehamilan merupakan satu kesatuhan yang penting, mengingat covid-19 ini dapat diderita oleh semua usia. Selain itu, kedua hal ini untuk kesehatan dan keselamatan ibu hamil, janin, maupun penolong kesehatan. Tentunya hal ini perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya ibu hamil dan petugas kesehatan. Melainkan tugas kita bersama, keluarga ibu hamil maupun masyarakat.

Related Posts

Leave a Reply

Arsip Informasi