sekretariat@stikestelogorejo.ac.id (024) 76632823 +62 858-7599-4522

KULIAH UMUM PRODI S-1 FARMASI STIKES TELOGOREJO SEMARANG

PHARMAPRENEUR DAN FORMULASI KOSMETIKA DARI BAHAN ALAM BESERTA REGULASINYA”

 Disusun oleh apt. Silvy Aldila, M. Farm Dosen S-1 Farmasi STIKES Telogprejo Semarang

Pharmapreneur dan Formulasi Kosmetika dari Bahan Alam beserta regulasinya di Industri merupakan tema yang diangkat pada kuliah umum yang diadakan oleh Program Studi S-1 Farmasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Telogorejo Semarang. Kuliah umum dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Januari 2023 pukul 08.30 WIB dengan narasumber apt. Nita Kusumaningrum, M. Farm. Ibu Nita, begitu beliau biasa disapa, adalah pemilik, direktur operasional sekaligus apoteker penanggung jawab teknis di PT. Dua Naga Kosmetindo. Selain itu beliau adalah Kepala Lab Research and Development Dua Naga Corporation dibidang kosmetik.

Ketua Program Studi S-1 Farmasi STIKES Telogorejo, apt. Dra. Tunik Saptawati, M.Si. Med, juga menyampaikan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk membuka pandangan mahasiswa bahwa apoteker bisa dan dapat memiliki usaha sendiri. Keilmuan yang dimiliki seorang apoteker di implementasikan dalam sebuah bentuk bidang usaha. Industri kosmetik merupakan bidang usaha yang sangat berkembang saat ini. Industri kosmetik memiliki konsumen yang tidak pernah habis dan regulasinya yang baik mendasari pendiriannya.

“Apa itu pharmapreneur ?”, kalimat pembuka yang disampaikan Ibu Nita pada materinya. Beliau lebih lanjut menjelaskan tentang relasi ‘pharma’ dan ‘entrepreneur’.  “Orang yang bersedia dan mampu untuk mengembangkan Ide atau penemuan baru menjadi sukses inovasi, sekaligus menciptakan produk dan modal bisnis baru yang  memberi sumbangan atas pertumbuhan dinamisme industri dan ekonomi jangka panjang”, kutipan Ibu Nita dari Joseph A. Schumpeter tentang pengertian entrepreneur. Ide dan inovasi merupakan bentuk kreativitas seorang apoteker. Ide berasal dari rasa penasaran dan keingintahuan. Bermula dari mengotak-atik formula suatu sediaan kosmetik hingga didapat hasil yang baik dan disukai oleh konsumen. Inovasi merupakan bentuk pengembangan ide dan tren yang berlaku saat itu. Perkembangan tren kosmetika yang sangat cepat membuat industri kosmetik ikut berlomba memasarkan produk seperti yang diinginkan konsumen. All-in-one, salah satu contohnya, merupakan tren kosmetik yang meledak dua tahun belakangan ini. “Pada satu produk bisa dijadikan lipstick, eyes shadow, blush on, dan countour”, Jelas beliau lebih lanjut.

Dorongan wirausaha didasarkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Setiap tahun institusi Pendidikan akan meluluskan apoteker. Tetapi, jumlah lulusan tiap tahun tidak sebanding dengan lapangan kerja yang ada. Hal ini menyebabkan ketatnya kompetisi bagi para lulusan. Apalagi jika lulusan apoteker tidak mengasah skill yang dimilikinya, tentu akan susah bersaing. Oleh karena itu, apoteker harus bisa berwirausaha.  Wirausaha berarti bekerjasama. Apoteker tidak bisa berdiri sendiri dalam melangsungkan usahanya. Pada industri kosmetik, apoteker memang sebagai formulator, tetapi harus ada tim pemasaran dan promosi. Persaingan yang ketat antar produsen mengharuskan promosi produk kosmetik harus semenarik dan seunik mungkin.

Kewirausahaan tidak lepas dari bagaimana regulasinya. Fungsi dari regulasi adalah mengatur perencanaan dan pendirian pabrik kosmetik agar terciptanya ketertiban, sehingga menciptakan kondisi yang aman dan tentram. Regulasi kosmetik diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 12 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Hasil regulasi tersebut menjadi bukti bahwa produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi.

Selanjutnya pada kuliah umum ini Ibu Nita juga mendemokan pembuatan sediaan kosmetik sederhana, yaitu hair tonic  dan moisturizer gel. Demo tersebut disambut antusias oleh mahasiswa. Pada demo ini mahasiswa juga terlibat langsung membuat sediaan kosmetik. Pada sediaan hair tonic  dan moisturizer gel masing-masing dibuat dua jenis. Sediaan hair tonic dibedakan pada konsentrasi etanolnya dan sediaan moisturizer gel dibedakan pada konsentrasi carbomernya. Ibu Nita sendiri membimbing mahasiswa mulai dari preformulasi, perhitungan bahan dan pembuatan sediaan. Setelah kosmetik hair tonic  dan moisturizer gel,  para mahasiswa juga diminta untuk uji kesukaan.

Para mahasiswa sangat tertarik dengan kegiatan ini. Produk hair tonic dan moisture gel yang dihasilkan dari demonstrasi ini telah dicoba dan disukai oleh para mahasiswa  “Jadikanlah ide dan rasa penasaran menjadi peluang, kemudian peluang menjadi inovasi berbentuk produk yang menghasilkan”, kata penutup Ibu Nita. Banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang bisa diambil dari kuliah umum ini, dapat membuka wawasan mahasiswa tentang inovasi dan peluang entrepreneur di bidang farmasi setelah mereka lulus. Semoga para apoteker nanti semakin berinovasi dalam pharmapreneur menanggapi peluang dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan core value STIKES Telogorejo : “Excellece through inovation”.

Related Posts

Leave a Reply

Arsip Informasi